v Filsafat Islam ialah ilmu yang menuntun manusia untuk berfikir secara sistematis, radikal dan universal tentang hekekat segala sesuatu berdasarkan ajaran Islam.
v Asal usulnya merupakan perkembangan dari filsafat yunani yang di-Islamkan oleh para pemikir Islam.
v Manfaatnya untuk membendung pemikiran-pemikiran filsafat Yunani yang dapat meracuni pemikiran umat Islam.
v Keutamaannya lebih menekankan pada rasionalitas, sehingga tidak mudah mengakui kebenaran sesuatu, sebelum dibuktikan kebenarannya.
v Sumbernya adalah logika yang berjangkarkan ajaran Islam.
v Peletaknya adalah Ibnu Sina, Ibnu Rusyd, Al-Farabi, Al-Ghazali, Al-Kindi, dan lain-lain.
v Hukumnya, terdapat perbedaan pendapat terkait mempelajarinya. Yang melarang beralasan di khawatirkan umat islam bisa terpengaruh oleh pemikiran filsafat Yunani, dan umat islam lebih condong menggunakan rasionya dalam memutuskan sesuatu bukan lagi al-Qur’an dan al-Hadits. Yang memperbolehkan beralasan bahwa demi kemaslatahan umat kedepannya agar tidak tersesat, dan untuk membantah pemikiran-pemikiran menyimpang pemikir-pemikir barat.
v Objek kajian Filsafat Islam adalah membahas hakikat semua yang ada, sejak dari tahapan ontologi sampai metafisik. Filsafat islam juga membahas mengenai nilai-nilai yang meliputi dataran epistemologis, estetika dan etika. Dan juga membahas tema-tema fundamental dalam kehidupan manusia, yaitu Tuhan, Manusia, alam dan kebudayaan.
v Hubungannya dengan keilmuan Islam adalah bahwa posisi filsafat Islam merupakan landasan adanya integrasi berbagai disiplin ilmu dan pendekatan yang makin beragam.
v Persoalan filsafat Islam: ontologi Islam, Estetika Islam, Teologi Islam, Kosmologi Islam, Epistemologi Islam, Etika Islam, Antropologi Islam, dan lain-lain.